Tarif Transportasi Online Harus Memberi Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak

08-11-2022 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat RDPU dengan Dirut PT Goto Gojek Tokopedia tbk, Direktur PT Grab Teknologi Indonesia, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM). Foto: Arief/nvl

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mempertanyakan soal potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebesar 6 persen yang dilakukan tiga aplikator transportasi online, berdasarkan laporan Koalisi Driver Online (KADO). Dalam rapat ini membahas soal Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan transportasi online yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

"Mereka ditarik PPh 21 sebesar 6 persen. Tetapi dasar penarikannya apa, kemudian bukti setor seharusnya diberikan kepada driver juga tidak diberikan. Kalau tidak diberikan bukti setornya, lalu uangnya dikemanakan?" papar Ridwan dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Goto Gojek Tokopedia tbk, Direktur PT Grab Teknologi Indonesia, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).

 

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama beranggapan transportasi online yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat seharusnya dapat memberikan rasa keadilan. Utamanya terkait tarif bagi masyarakat pengguna transportasi, perusahaan penyedia aplikasi maupun mitra pengemudi.

 

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa keberadaan roda dua sebagai angkutan umum tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Menurutnya, keberadaan roda dua sebagai angkutan umum merupakan kegiatan yang dapat disebut ilegal. Baginya kendaraan roda dua ini bukan kendaraan angkutan umum, jadi tidak ada payung hukumnya.

 

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, saat ini penting bagi Pemerintah bersama DPR merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). "Formalitas jasa aplikasi ini memang legal, tetapi kegiatannya sebetulnya ilegal karena menggunakan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum," ungkapnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...